Home News Mi Goreng Ganja khas Aceh hoaks
News

Mi Goreng Ganja khas Aceh hoaks

Share
Share

POPULARITAS.COM – Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk atau lebih dikenal dengan nama Indofood menginformasikan bahwa Mi Goreng Ganja khas Aceh tidak benar alias hoaks.

Perusahaan jenis makanan dan minuman yang bermarkas di Jakarta ini mengecam pihak-pihak yang menyebarkan produk hoaks tersebut. Tak tertutup kemungkinan, perusahaan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan bahwa produk mi instant bertulisan “Mi Goreng Ganja Khas Aceh” adalah hoaks. Tulisan di kemasan tersebut diedit oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Hasil penelusuran dapat dipastikan bahwa Mi Goreng Ganja adalah tidak benar alias hoax,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy kepada popularitas.com, Rabu (16/2/2022) malam.

Winardy menyebutkan, hasil penelusuran di Google Image ditemukan gambar asli Indomie Mi Goreng Aceh di alamat https://javanesetaste.com/indomie-instant-noodle-mi-goreng-aceh-90-gram-1-pcs/.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa gambar yang viral di media sosial adalah gambar hasil editan (hoax),” ucap Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...