POPULARITAS.COM – Sejumlah warga Pidie, mulai terdeteksi sebagai pasien dengan jaminan kesahatannya nonaktif usai pemberlakuan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan Pergub No 2 Tahun 2026.
Nonaktifnya JKA itu diketahui usai warga Pidie tersebut mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro (RSUD-TCD) Sigli untuk mendapat pelayanan medis, sejak Pergup yang diduga Diskrimatif itu diberlakukan sejak 1 Mei 2026.
Terdapat lima warga dari berbagai kecamatan di Pidie yang terdeteksi JKAnya tidak aktif, terhitung 1-4 Mei 2026.
Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro, drg. Moh Riza Faisal menyebutkan, secara prinsip rumah sakit, setiap warga yang datang wajib dilayani, tidak boleh ditolak apapun alasannya.
Hanya, saat dalam proses pelayanan tersebut, pasca Pergub JKA berlaku, lima masyarakat Pidie diketahui jaminan kesehatannya nonaktif.
Sambung Faisal, pihak RSUD TCD pun kemudian mencoba mengaktifkan jaminan kesehatan pasien yang nonaktif JKA tersebut melalui sistem e-dabu yang telah disediakan oleh BPJS 1X24 jam dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien tersebut.
Aplikasi itu E-dabu yang disediakan untuk menyelesaikan permasalahan JKA itu sendiri terhubung dengan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Aplikasi e-dabu itu khusus untuk permasalahan JKA,” kata Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Moh Riza Faisal, didampingi Kepala Bidang penunjang pelayanan kepada popularitas.com, Senin (4/5/2026). kemarin.
Dari lima yang semula tidak itu, empat diantaranta sudah aktif kembali usai pihak RS melakukan pengkatifan melalui aplikasi tersebut.
“Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien apapun alasannya. Apalagi Rumah Sakit kita ini plat merah (Pemda). Jadi harus tetap dilayani apapun alasannya tidak boleh ditolak,” ungkapnya.
Usai memberikan pelayanan medis tersebut, namun nantinya pihak rumah sakit tidak dapat mengajukan klaim disebabkan tidak ditanggung JKA, maka pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Bupati Pidie. “Tugas rumah sakit pemerintah memang melayani rakyat. Kan tidak ada tugas lain. Ya kalau tidak dibayar paling kita (RS) lapor ke Pemda,” ungkapnya.

Leave a comment