News

Biaya Ganti Rugi Bangunan Tak Sesuai, Warga Mengadu ke DPRK Lhokseumawe

Biaya Ganti Rugi Bangunan Tak Sesuai, Warga Mengadu ke DPRK Lhokseumawe. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Sejumlah warga Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendatangi kantor DPRK, untuk mengadu terkait biaya ganti rugi soal bangunan rumah yang akan dirobohkan untuk bangunan jalan di bibir pantai.

Mereka menilai, harga yang dibayarkan cukup murah. Berdasarkan data yang diperoleh dari warga setempat, 35 unit rumah warga Desa Jawa Lama, akan terkena dampak pembongkaran untuk pembangunan proyek tata kawasan kumuh, dibawah kendali Program Kotaku Satker Provinsi Aceh.

Seorang warga setempat Amelia (47) menyebutkan, mereka terpaksa datang ke kantor DPRK untuk mencari solusi perihal biaya ganti rugi bangunan rumah yang dibongkar.

Mereka juga keberatan bahwa nilai ganti rugi itu tidak sesuai dengan kisaran ganti rugi, yang hanya dibayar senilai jutaan rupiah, sedangkan harga kerugaian mereka puluhan juta.

“Harga ganti ruginya bervariasi, tergantung berapa luas bangunan rumah yang akan dibongkar, dari rincian kami ada yang dibayar Rp 600 ribu hingga Rp 11 Juta. Padahal uang senilai itu tidak mencukupi untuk kami buat rumah lagi seperti semula,” sebut Amelia kepada Popularitas.com, Senein (31/8/2020).

Bahkan ia merasa dipermainkan oleh pemerintah. Sebab, memberikan keputusan dan menentukan harga ganti rugi secara sepihak.

“Contohnya saya, bangunan rumah saya yang hurus dibongkar seluas 4,5 meter tapi saya hanya dibayar Rp2 juta, bisa apa saya dengan uang segitu, sedangkan dapur dan kamar mandi saya itu pakai kerakmik ngabisin uang puluhan juta, apalayak hanya dibayar segitu?, memang itu bukan tanah kami sendiri tapi kami sudah tinggal disitu puluhan tahun dan rumah kami bangun dari uang sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya mereka juga pernah mengeluhkan hal tersebut ke pihak terkait, baik itu ke Keuchik, Camat hingga ke Sekda Lhokseumawe. Namun tak ada jawaban yang pasti apakah akan dikasi dana tambahan atau lainnya.

“Tolong lah kami, kemana kami harus mengadu, sedangkan petugas sudah datang dan memberi surat untuk segera akan digusur, dari awal kami sudah tidak setuju dibayar harga segitu tapi mereka tetap menyuruh kami tanda tangan. Kami harus gimana ini,” keluh Amelia.

Mereka meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang terkait ganti rugi bengunan rumah masyarakat yang akan digusur, kendati akan dilakukan pembangunan.

Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, T Sofianus yang akrab disapa Pon Cek mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan dan menampung keluhan masyarakat Kampung Jawa Lama, terkait pembangunan lingkungan atau program pemerintah dari proyek Kotaku tersebut.

“Persoalan yang diadukan, terjadinya pergusuran yang memang ditepi pantai, mereka merasa dirugikan, nantinya kita memanggil pihak- pihak yang bertanggung jawab untuk mempertanyakan hal yang dilaporkan masyarakat hari ini,” kata Pon Cek.

Pihaknya meminta kepada petugas proyek untuk tidak mekakukan aktifitas apupun, sebelum permasalahan dengan masyarakat diselesaikan sehingga tidak ada warga yang dirugikan terkait pembangunan tersebut.

Editor: dani

Reporter : Rizkita.

Shares: