Home News BKN Sebut PNS Bisa Ajukan Cuti Banjir
News

BKN Sebut PNS Bisa Ajukan Cuti Banjir

Share
Ribuan Siswa di Aceh Tamiang Diliburkan karena Banjir
Petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang meninjau sejumlah sekolah yang terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (21/1/2021). Antara Aceh/Dedek
Share

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yangterkena banjir masih mengajukan cuti.

“Benar. PNS bisa mengajukan cuti alasan penting. Termasuk bencana alam,” ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Ia menjelaskan cuti karena bencana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan tersebut mengatur izin cuti bagi PNS dengan alasan penting, salah satunya karena bencana alam. Aturan itu menyebutkan:

“Dalam hal PNS mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari Ketua Rukun Tetangga,” demikian dikutip dari salinan Peraturan BKN.

Batas waktu cuti paling lama yakni satu bulan, dan diberikan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti. Namun, dalam keadaan mendesak, cuti juga bisa diberikan oleh pejabat yang tertinggi di tempat PNS bekerja.

Nantinya, kata dia, cuti dapat diajukan terlebih dahulu dengan mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti.

Selain bencana, izin cuti dengan alasan penting juga meliputi keadaan ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu yang sakit keras atau meninggal dunia. Kondisi itu dibuktikan dengan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.

Sebelumnya, banjir melanda berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta. Pemerintah menyebut itu terkait dengan cuaca ekstrem. Para aktivis lingkungan menilai itu terkait pembangunan yang merusak alam serta kebijakan yang hanya berpihak pada investor.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...