Kondisi Anak Gajah yang terkena jeratan di Desa Alue Meuraksa Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (ANTARA/HO/warga)
Home News BKSDA selamatkan anak gajah terkena jeratan di Aceh Jaya
News

BKSDA selamatkan anak gajah terkena jeratan di Aceh Jaya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor anak gajah terkena jeratan yang menyebabkan belalainya nyaris putus.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (13/11/2021), terlihat seekor anak gajah bergerak sendiri (terpisah dari rombongan) dengan kondisi terluka di bagian belalai.

“Dan terlihat sisa jerat yang masih menempel di bagian belalai di wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya,” kata Agus dilansir laman Antara, Minggu (14/11/2021) malam.

Mendapat informasi itu, katanya, tim yang terdiri dari personel BKSDA Aceh, personel medis, Resort Aceh Jaya dan CRU Sampoiniet, BKPH Teunom-KPH I; CRU Aceh; PKSL FKH-USK, serta masyarakat waktu itu langsung melakukan upaya pencarian dalam rangka penyelamatan anak gajah liar tersebut.

Menurut dia anak gajah tersebut baru ditemukan pada Minggu, (14/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Alue Meuraksa.

“Tim berhasil menemukan anak gajah liar tersebut dan melakukan upaya pembiusan untuk dapat dilakukan penanganan medis dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya,” kata Agus Arianto.

Ia menambahkan berdasarkan hasil observasi tim medis diketahui bahwa anak gajah liar dengan jenis kelamin betina berusia sekitar 1 tahun mengalami luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya yang diperkirakan luka tersebut sudah berlangsung lama.

“Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar,” ucap Agus.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya penyelamatan anak gajah sumatera tersebut.

Agus Arianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai dan membunuh.

Kemudian tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...