Hukum

BNN blender belasan kilogram sabu di Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram jenis ganja pada, Kamis (24/3/2022).
Ilustrasi, BNNP Aceh musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu di kantor BNNP setempat, Kamis (24/3/2022). (Riska Zulfira/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali musnahkan 14 kilogram narkotika jenis sabu dan 16 kilogram jenis ganja pada, Kamis (24/3/2022).

Narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, namun untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Aceh, Kombes Pol Mirwazi mengatakan narkoba ini berasal dari lima tersangka yang termasuk sebagai pengedarnya dan juga pemakai. Namun untuk bandar narkoba masih dalam tahap penyelidikan.

“Pelaku yang diamankan dan dijadikan tersangka ini berjumlah lima orang, pelaku sabu tiga orang, sedangkan pelaku ganja dua orang. Untuk bandarnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

14 kilogram sabu tersebut hasil dari operasi penangkapan yang dilakukan BNNP di Aceh Timur, namun untuk 16 kilogram ganja hasil dari operasi di Surin, Aceh Besar.

Mirwazi menjelaskan, pemusnahan 30 kilogram narkotika itu dilakukan pertama kali pada tahun 2022, dalam rangka menyambut HUT BNNP ke 20.

“Pemusnahan narkotika ini dilaksanakan dalam rangka HUT BNNP ke 20 dan juga pemusnahan ini pertama kali dilakukan pada tahun 2022, serta kami bertekad untuk membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya,” ucap Mirwazi.

Shares: