Home Kriminalitas BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Kriminalitas

BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Share
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto dalam Pertemuan Antarsesi Ke-3 pada Sidang Ke-67 Komisi PBB untuk Narkotika (United Nations Commission on Narcotic Drugs/CND) di Wina, Austria pada 12-14 November 2024.
Pemusnahan 2,5 hektar ladang ganja di Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis (20/6/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis (20/6/2024).

Pemusnahan dilakukan dalam rangka menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Indonesia (HANI) 2024, serta komitmen BNN untuk masyarakat dari ancaman narkotika.

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ruddi Setiawan mengatakan, lahan yang dimusnahkan berada pada ketinggian 690 meter dari permukaan laut.

Total tanaman ganja yang dibasmi oleh petugas gabungan lebih kurang sebanyak 24.000 batang, dengan berat basah yang mencapai lebih kurang 12 ton.

“Ini merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika,” ujarnya kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Di lahan seluas 2,5 hektare itu, tim menemukan batang ganja dengan ukuran satu hingga tiga meter. Seluruh tanaman dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar hingga habis.

“Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap jenderal bintang satu ini.

“Di mana, para pelaku dapat diancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kegiatan ini juga melibatkan personel TNI-Polri, Bea Cukai, BRIN, Brimob hingga masyarakat sekitar yang turut membantu membasmi ganja.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...