News

BNN tangkap pengedar sabu di Aceh Utara

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh menangkap terduga pengedar sabu di Desa Panteu Breuh Kecamatan Baktia, Aceh Utara. Pelaku ditangkap pada Jumat (22/9/2023) sore.

“Selama ini pelaku memang sudah dicurigai gerak-geriknya oleh warga. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada pihak BNN,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh, Kombes Pol Beridiansyah, Sabtu (23/9/2023).

Beridiansyah mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AS (37), yang berprofesi kesehariannya sebagai pedagang. Tim BNN Aceh menyita barang bukti berupa satu bungkus paket sabu dengan berat 72,36 gram.

Selain itu, Tim BNN Aceh juga menyita barang bukti non narkotika dari pelaku, di antaranya satu unit handphone, satu dompet dan satu paspor.

“Kini bandar sabu tersebut ditahan di Kantor BNN Aceh untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Shares: