Home Headline BNNK Aceh Selatan Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Satpam Bawa Ganja
HeadlineHukumNews

BNNK Aceh Selatan Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Satpam Bawa Ganja

Share
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian menyatakan pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum kepada AW (30), seorang anggota satuan pengamanan (satpam) setempat yang tertangkap membawa narkotika jenis ganja ke Sumatera Utara (Sumut).

“Tidak ada bantuan hukum, kami tetap mendukung upaya proses hukum oleh kepolisian di Sumatera Utara,” kata Nuzulian yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/8/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tidak adanya bantuan hukum kepada AW, merupakan bentuk komitmen BNNK Aceh Selatan dalam mendukung pemberantasan narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi efek jera kepada AW dan pihak lainnya bahwa narkotika adalah musuh bersama.

Nuzulian juga menegaskan, bawahannya yang tertangkap dan kini diamankan di Polres Pak Pak Bharat, Sumut tersebut juga pergi meninggalkan daerah, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pimpinan di BNNK Aceh Selatan.

Bahkan, pelaku diketahui sudah ditangkap oleh polisi berawal dari informasi istri AW yang mengabarkan informasi ini ke BNNK Aceh Selatan.

Meski demikian, pihaknya masih berupaya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di Sumut, guna memastikan keberadaan AW agar lebih diketahui secara pasti, dimana pelaku akan diproses secara hukum.

Seeorang anggota satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh Selatan berinisial AW (30), ditangkap kepolisian di Polres Pak-Pak Bharat, Sumut karena diduga membawa tiga kilogram ganja kering.

Ia sebelumnya ditangkap saat mengendarai sebuah sepeda motor bersama seorang rekannya menuju ke Sumut dari Tapaktuan, Aceh Selatan menggunakan satu unit sepeda motor.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...