Home Headline BNNK Aceh Selatan Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Satpam Bawa Ganja
HeadlineHukumNews

BNNK Aceh Selatan Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Satpam Bawa Ganja

Share
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian menyatakan pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum kepada AW (30), seorang anggota satuan pengamanan (satpam) setempat yang tertangkap membawa narkotika jenis ganja ke Sumatera Utara (Sumut).

“Tidak ada bantuan hukum, kami tetap mendukung upaya proses hukum oleh kepolisian di Sumatera Utara,” kata Nuzulian yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/8/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tidak adanya bantuan hukum kepada AW, merupakan bentuk komitmen BNNK Aceh Selatan dalam mendukung pemberantasan narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi efek jera kepada AW dan pihak lainnya bahwa narkotika adalah musuh bersama.

Nuzulian juga menegaskan, bawahannya yang tertangkap dan kini diamankan di Polres Pak Pak Bharat, Sumut tersebut juga pergi meninggalkan daerah, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pimpinan di BNNK Aceh Selatan.

Bahkan, pelaku diketahui sudah ditangkap oleh polisi berawal dari informasi istri AW yang mengabarkan informasi ini ke BNNK Aceh Selatan.

Meski demikian, pihaknya masih berupaya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di Sumut, guna memastikan keberadaan AW agar lebih diketahui secara pasti, dimana pelaku akan diproses secara hukum.

Seeorang anggota satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh Selatan berinisial AW (30), ditangkap kepolisian di Polres Pak-Pak Bharat, Sumut karena diduga membawa tiga kilogram ganja kering.

Ia sebelumnya ditangkap saat mengendarai sebuah sepeda motor bersama seorang rekannya menuju ke Sumut dari Tapaktuan, Aceh Selatan menggunakan satu unit sepeda motor.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...