HukumNews

BNNP Aceh tangkap nelayan terkait sabu di Peunayong

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap seorang nelayan yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Peunayong, Banda Aceh, pada Minggu (20/8/2023) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial SS (37) ini ditangkap oleh personel Bidang Berantas BNNP Aceh sekitar pukul 24.00 WIB di kawasan Peunayong.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Aceh, Kombes Pol Beridiansyah menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 11 paket kecil sabu dengan berat total 2,53 gram.

“Kita juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa satu unit handphone Vivo, satu dompet, satu KTP, dan satu KIS,” kata Beridiansyah dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Sementara pelaku saat ini telah diamankan petugas BNNP Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Shares: