Home News Boat Mati Mesin, Tiga Warga Banda Aceh Dievakuasi Dari Perairan Aceh
News

Boat Mati Mesin, Tiga Warga Banda Aceh Dievakuasi Dari Perairan Aceh

Share
Tim SAR Banda Aceh melakukan evakuasi. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tiga warga Banda Aceh yang sedang memancing di perairan Ulee Lheue, mengalami mati mesin boat fiber yang mereka tumpangi.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2019. Di dalam boat fiber itu, ada tiga penumpang yang bernama Ilyas (65), Bustami (60) dan Madiah (40).

Kepala Kantor SAR banda Aceh, Budiono menjelaskan, saat itu pihaknya menerima telephone dari salah seorang korban bernama Ilyas. Yang melaporkan bahwa boat fiber korban mengalami mati mesin di perairan Aceh.

Mengetahui informasi itu, pihak SAR Banda Aceh, langsung menuju lokasi dengan menggunakan satu unit boat fiber untuk melakukan pencarian dan pertolongan.

“Boat fiber mati mesin itu, berhasil ditemukan dengan 3 orang POB dalam kondisi selamat, selanjutnya boat fiber dievakuasi ke Pelabuhan Ulee Lheue kota Banda Aceh,” ujar Budiono melalui keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2019.

Selanjutnya, ketiga korban tersebut diserahkan kepada pihak keluarga. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...