News

Bocah lima tahun di Medan dibunuh ibu kandung dan ayah tiri

Bocah lima tahun di Medan dibunuh ibu kandung dan ayah tiri

POPULARITAS.COM – Entah apa yang ada dalam pikiran Ardila Hakim (26), warga Medan Johor, Sumatera Utara itu, tega membunuh anak kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Maret tahun 2023. 

Terungkapnya peristiwa itu, dikarenakan pengakuan dari Ardila Hakim, Minggu (5/5/2024) mendatangi Mapolda Sumut. Saat mendatangi kantor polisi tersebut, Ardila ditemani oleh mantan suaminya yang tak lain merupakan ayah kandung korban.

Kepada polisi, Ardila mengaku bahwa dirinya membunuh anak kandungnya pada Maret 2023 silam dan membuang jasadnya di Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, terungkapnya peristiwa pembunuhan ini berawal dari ditemukannya mayat anak laki-laki berisia sekitar lima tahun di kawasan Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitu, Kecamatan, Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 15 Maret 2023 lalu. Belakangan korban diketahui bernama Ardziki Pratama Nasution.

Seusai ditemukan, jenazah bocah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Berselang enam bulan lamanya, dikarenakan belum diketahui keluarganya. Jasad bocah tersebut pun disimpan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari pengakuan ibu kandung korban yang mendatangi Mapolda Sumut, lalu pihaknya melakukan pengembangan. Selanjutnya, dua pelaku lain ditangkap, yakni ayah tiri dari korban dan paman tiri korban atau adik dari ayah tiri korban.

Ayah tiri korban, Muhammad Baginda Siregar merupakan warga Sunggal, dan pelaku lainnya, Raz Samjani Siregal merupakan warga jalan Denai, Medan Area.

“Benar pelaku telah kita amankan sebanyak tiga orang, yang pertama BS ayah tiri korban, kemudian MS, paman dari ayah tiri korban, kemudian AH adalah ibu kandung dari korban,” kata Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari beritasatu.com – jaringan popularitas.com, Jumat (10/5/2024) di Medan.

Saat ini, sambung Hadi, ketiganya dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Belum diketahui pasti motif atau penyebab para pelaku membunuh korban dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. :Ketiganya untuk saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut,” kata Kombes Hadi.

Shares: