Home Headline BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Mobile Mudahkan Warga Aceh Berobat
HeadlineNews

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Mobile Mudahkan Warga Aceh Berobat

Share
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Mobile Mudahkan Warga Aceh Berobat
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Mahmul Ahyar (kiri). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan layanan mobile bernama Pandawa untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang akan berobat ke rumah sakit, tanpa harus ke kantor cabang guna mendapatkan layanan.

“Pembukaan layanan Pandawa BPJS Kesehatan ini, untuk memudahkan peserta JKN-KIS di dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan selama masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar, Minggu (20/9/2020) dilansir Antara.

ALayanan tersebut tersambung melalui aplikasi Whatsapp di nomor telepon 0811-6819-924.

Ada pun layanan di aplikasi Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Aceh Barat tersebut, meliputi layanan pendaftaran baru peserta bukan penerima upah (PBPU) dan sejenis, penambahan anggota keluarga, serta pendaftaran bayi baru lahir.

Tidak hanya itu, melalui aplikasi tersebut, peserta juga bisa mengubah jenis kepesertaan, perubahan data identitas seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, termasuk perubahan data golongan dan pangkat serta gaji.

Bahkan di aplikaasi ini, kata Mahmul Ahyar, peserta JKN-KIS juga bisa mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, termasuk pengaktifan peserta veteran, serta anak yang masih kuliah.

“Kami berharap masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga tidak perlu keluar rumah untuk bisa mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan,” kata Mahmul Ahyar menuturkan.

Namun, layanan mobile Pandawa ini, kata dia, dilayani setiap hari kerja sejak Senin-Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB (kecuali hari libur nasional). Sementara pesan yang dikirim di luar waktu tersebut, akan diabaikan oleh sistem.

Sedangkan untuk layanan administrasi lainnya, pelayanan informasi dan pengaduan juga dapat diakses oleh peserta JKN-KIS pada kanal seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta layanan Chika dinomor WhatsApp/ Telegram 08118750400 (Khusus Pelayanan Informasi).[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...