Home News Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel
News

Buka di Atas Pukul 22:00 WIB, Tiga Warkop di Aceh Timur Disegel

Share
Ilustrasi. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Aceh Timur menyegel tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.

Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 Aceh Timur Teuku Amran menyebutkan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” kata Teuku Amran seperti dilansir laman Antara, Rabu (16/6/2021).

Teuku Amran mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menyosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” kata Teuku Amran.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...