POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melantik 58 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV), Senin (22/12/2025), di ruang lobi kantor Bupati setempat.
Dari puluhan pejabat yang dilantik tersebut, dua di antaranya dipercaya menduduki jabatan camat, yakni Camat Setia dan Camat Lembah Sabil.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Semua tantangan tersebut hanya dapat dijawab apabila seluruh aparatur pemerintah bekerja secara sinergis, solid, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta mampu bekerja secara cepat, tepat, dan inovatif sesuai tugas pokok dan fungsi jabatan.
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRA ini berharap pejabat eselon III dan IV dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga disiplin ASN, serta berkomitmen mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan bahwa proses pelantikan telah dilakukan melalui mekanisme yang objektif dan transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Jabatan bersifat sementara, tetapi pengabdian harus berkelanjutan. Setiap aparatur harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan daerah,” katanya.
Kepada para pejabat yang dilantik, ia berpesan agar jabatan dijadikan sebagai sarana pengabdian, bukan tujuan akhir ataupun simbol kekuasaan.
“Tunjukkan kinerja yang profesional, adaptif terhadap perubahan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Abdya, para Asisten, Staf Ahli, kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), para camat, serta unsur terkait lainnya.











Leave a comment