News

Bupati Aceh Jaya tetapkan status darurat bencana banjir

Bupati Aceh Jaya tetapkan status darurat bencana banjir
Pj Bupati Aceh Jaya saat memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir di kabupaten tersebut, Rabu (22/11/2023). FOTO : BPBA

POPULARITAS.COM – Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin, tetapkan status darurat bencana banjir di daerah tersebut. Penetapan status itu telah ditandatangani Rabu (20/11/2023).

Status darurat banjir di Aceh Jaya ditetapkan 21 November-4 Desember 2023. Hal itu menyusul luapan banjir dan dampaknya yang makin meluas di banyak desa dan kecamatan di wilayah tersebut.

Banjir telah menerjang sejumlah desa di Aceh Jaya sejak 20 November 2023. Akibatnya, saat ini total 51 desa di 7 kecamatan di wilayah itu terdampak banjir.

Selain banjir, beberapa desa juga mengalami tanah longsor, yakni Gampong Sawang, Kecamatan Banda Sakti.

Saat ini, dilaporkan sebanyak 2.707 KK atau lebih dari 7.952 warga terdampak akibat banjir di kabupaten tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023) mengatakan, hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi. Banjir tidak hanya sebabkan rumah warga tergenang air, tapi juga fasilitas umum, seperti sekolah dan puskesmas ikut terdampak.

Pemkab Aceh Jaya sendiri, telah menurunkan tim gabungan TNI/Polri serta Tagana untuk membantu warga yang terdampak banjir. Dua unit boat diterjunkan untuk kesiapsiagaan persiapan evakuasi warga jika dibutuhkan.

Editor : Hendro Saky

Shares: