Home Hukum Bupati Kolaka Timur bantah dirinya terjaring OTT KPK
Hukum

Bupati Kolaka Timur bantah dirinya terjaring OTT KPK

Share
KPK tangkap Bupati Kolaka Timur
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto. FOTO : rmol.id
Share

POPULARITAS.COM – Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Abdul Aziz, Bantah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Bantahan tersebut disampaikannya lewat konferensi pers yang dilangsungkan di Masakar, Kamis (7/8/2025). “Saya baru dengar ada OTT. Saat ini sedang ada di Makassar ikut Rakernas Partai Nasdem,” katanya dikutip dari rmol.id 

Namun begitu, dirinya mengaku taat dan patuh jika ada proses penyelidikan. Tapi, jika hal tersebut bagian dari drama dan framing, katanya hal itu sangat ganggu psikologi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Setyo mengakui bahwa Bupati Koltim Abd Azis sedang tidak di tempat ketika kegiatan OTT.

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis sore, 7 Agustus 2025.

Setyo berdalih bahwa penjelasan awal KPK terkait OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak menyebutkan identitas pihak-pihak yang terlibat.

“Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” pungkas Setyo.

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut bahwa Bupati yang terjaring OTT KPK di Sultra adalah Bupati Kotim.

“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak kepada RMOL, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.

“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Sahroni dalam kesempatan yang sama

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...