POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengatakan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya tidak akan mendapatkan jatah usulan Pokok Pikiran (Pokir) pada Tahun Anggaran 2027.
Safaruddin menegaskan, kebijakan tersebut juga berlaku terhadap usulan Pokir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan.
“Saya ingatkan kepada kawan-kawan DPRK, di tahun 2027 mendatang tidak ada lagi usulan Pokir, semua harus dari usulan yang menyentuh pada masyarakat,” kata Safaruddin di Blangpidie, dikutip Ajnn, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bukan melalui usulan Pokir.
Sebagai kepala daerah, Safaruddin mengajak seluruh masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi hasil Musrenbang yang dibahas di DPRK.
Ia berharap anggota DPRK dapat mengusulkan program-program pembangunan yang bersifat strategis, seperti pembukaan jalan, pembangunan jembatan, maupun program lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Agar semua tahu ke mana saja uang daerah diperuntukkan, silakan cek dan periksa semua sama-sama nanti,” pungkasnya.

Leave a comment