Home Hukum Buron, bekas Keuchik di Aceh Timur ditangkap bersembunyi di Aceh Barat
Hukum

Buron, bekas Keuchik di Aceh Timur ditangkap bersembunyi di Aceh Barat

Share
Buron, bekas Keuchik di Aceh Timur ditangkap bersembunyi di Aceh Barat
Sofyan (60), bekas Keuchik di Aceh Timur saat ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh, Selasa (4/6/2024). FOTO : Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Sofyan (60), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Lelaki tersebut, dinyatakan DPO dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017-2019 yang rugikan keuangan negara ratusan juta.

Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024) mengatakan, Sofyan merupakan buronan Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Dia dinyatakan buron dalam kasus penggunaan dana desa.

“Beberapa kali dipanggil oleh penyidik namun tidak pernah hadir. Bahkan, selama ini dia kabur ke luar kota,” ujarnya.

Penangkapan Sofyan sendiri dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhzan bersama tim lainnya, berdasarkan informasi yang diterima tentang keberadaan Sofyan. v”Jadi selama ini dia bersembunyi di Gampong Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Setelah ditangkap diamankan ke Kejari Aceh Barat, kemudian dibawa ke Kejari Aceh Timur untuk proses lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Asintel Mukhzan juga mengimbau seluruh terpidana yang menjadi buronan untuk segera menyerahkan diri untuk bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat.  “Tim kita terus bekerja untuk mencari dan menangkap buronan lainnya. Tidak ada tempat bagi para buronan dan hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...