News

Cabdin Pendidikan di Daerah Boleh Ambil Kebijakan Jika ada yang Tertular Covid di Sekolah

Kadisdik: Aceh Sejak Awal Sudah Siap Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmad Fitri menegaskan agar kepala cabang dinas pendidika Aceh di daerah bisa mengambil keputusan jika didapati adanya siswa atau sekolah yang terpapar covid.

Pengambilan keputusan itu tanpa harus menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Aceh.

“Kacab Dinas Pendidikan di daerah boleh langsung mengambil kebijakan, kita juga berikan kewenangan penuh kepada mereka,” kata Rachmad dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Ia juga meminta kepada pihak sekolah, siswa, guru dan pihak-pihak lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena berdasarkan pendapat ahli, hanya itu yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

Selain itu, selama pandemi Covid-19 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sekolah juga memiliki kewenangan penuh menentukan memberlakukan sekolah tatap muka atau menghentikan.

Kewenangan ini diberikan agar daerah cepat mengambil kebijakan bila sewaktu-waktu terjadi hal tidak diidinginkan di sekolah. Seperti adanya siswa atau guru yang terindikasi tertular virus corona, Satgas Covid-19 di sekolah bisa langsung memutuskan untuk menghentikan belajar tatap muka.

“Kita berikan kewenangan penuh kepada Satgas Covid-19 menentukan kebijakan melanjutkan tatap muka atau menghentikan bila ada yang tertular virus corona,” kata Rachmad Fitri.

Kata Rachmad, tentunya pihak Satgas Covid-19 di sekolah juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota. Termasuk melibatkan komite sekolah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan langkah apa selanjutnya yang akan diambil.

Shares: