News

Cara Kapolsek Krueng Barona Jaya Putus Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Cara Kapolsek Krueng Barona Jaya Putus Rantai Kekerasan Terhadap Anak. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dalam rangka memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Cut Laila Surya, memberikan sosialisasi kepada warga Krueng Barona Jaya di gedung UDKP setempat, Jumat, 17 Juli 2020.

Kegiatan itu dihadiri oleh puluhan anak – anak dan orang tua masing – masing anak.  Kapolsek Krueng Barona Jaya, Ipda Cut Laila Surya mengajak semua pihak untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Menurutnya, perempuan berperan penting dalam mendidik dan merawat generasi pemimpin bangsa, dan anak-anak adalah calon pemimpin bangsa yang akan membawa arah pembangunan bangsa Indonesia ke depan.

“Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah daerah juga harus berinvestasi besar bagi kesejahteraan perempuan dan tumbuh kembang anak untuk bangsa Indonesia yang lebih baik,” kata Cut.

Ia mengimbau kepada orang tua untuk sama-sama menjaga anak-anak dari kekerasan Seksual. Sebab, mustahil pihak Kepolisian bisa mengawasi sendiri tanpa bantuan masyarakat.

Kemudian ia juga menjelaskan bagaimana tata cara perilaku seseorang yang cendrung memiliki kelainan seksual, dan bagaimana cara menghindari dari orang tersebut.

“Banyak cara yang sering dilakukan oleh orang yang berperilaku seksual, diantaranya dengan cara bersiul memanggil seorang perempuan baik anak – anak maupun perempuan dewasa, serta bagaimana ia menyentuh seseorang dengan tangannya, maka kita harus menghindari perilaku orang tersebut,” sambungnya

Cara mengatasinya bagi anak-anak, yaitu dengan cara berlari menjauhi orang tersebut serta melaporkan kepada orang tuanya atau kerabat terdekat, dan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait untuk tindak lanjutnya.

Selain giat sosialisasi kekerasan terhadap anak dan perempuan juga disampaikan tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang harus dipatuhi oleh masyarakat guna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini. (dani/ril)

Shares: