Ilustrasi. (tek.id)
Home News Cara Menggunakan Kunci Sidik Jari di WhatsApp
NewsTeknologi

Cara Menggunakan Kunci Sidik Jari di WhatsApp

Share
Share

POPULARITAS.COM – Untuk mengamankan HP, pasang kunci sidik jari. Kamu juga bisa memasang kunci sidik jari atau fingerprint di WhatsApp. Tapi, apakah kamu sudah mengetahui caranya?

Sebagai langkah privasi tambahan, pengguna dapat meminta kunci sidik jari ketika membuka WhatsApp di HP. Melansir FAQ di situs resmi WhatsApp, saat privasi tambahan ini diaktifkan, pengguna harus menggunakan sidik jari untuk mengakses aplikasi.

Cara Memakai Kunci Sidik Jari di WA

  1. Buka WhatsApp > ketuk Opsi lainnya > Setelan > Akun > Privasi.
  2. Gulir ke bawah dan ketuk Kunci sidik jari.
  3. Aktifkan Buka kunci dengan sidik jari
  4. Sentuh sensor sidik jari untuk mengonfirmasi sidik jari kamu
  5. Kamu dapat mengetuk untuk memilih jangka waktu sebelum autentikasi sidik jari diminta
  6. Nyalakan Tampilkan konten di notifikasi jika kamu ingin melihat pesan teks di dalam notifikasi pesan baru.

Tapi merasa tidak nyaman memasang sidik jari di WA. Tenang, kamu bisa menonaktifkan kunci sidik jari, kok. Caranya sebagai berikut:

  1. Buka WhatsApp > ketuk Opsi lainnya > Setelan > Akun > Privasi
  2. Gulir ke bawah dan ketuk Kunci sidik jari.
  3. Matikan Buka kunci dengan sidik jari.

Sebagai catatan, kunci sidik jari WA hanya tersedia pada perangkat Android dengan sensor sidik jari yang menjalankan Android 6.0+ yang mendukung API sidik jari Google. Kamu juga tetap dapat menjawab panggilan walaupun aplikasi terkunci.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...