Home News Cara Menggunakan Kunci Sidik Jari di WhatsApp
NewsTeknologi

Cara Menggunakan Kunci Sidik Jari di WhatsApp

Share
Ilustrasi. (tek.id)
Share

POPULARITAS.COM – Untuk mengamankan HP, pasang kunci sidik jari. Kamu juga bisa memasang kunci sidik jari atau fingerprint di WhatsApp. Tapi, apakah kamu sudah mengetahui caranya?

Sebagai langkah privasi tambahan, pengguna dapat meminta kunci sidik jari ketika membuka WhatsApp di HP. Melansir FAQ di situs resmi WhatsApp, saat privasi tambahan ini diaktifkan, pengguna harus menggunakan sidik jari untuk mengakses aplikasi.

Cara Memakai Kunci Sidik Jari di WA

  1. Buka WhatsApp > ketuk Opsi lainnya > Setelan > Akun > Privasi.
  2. Gulir ke bawah dan ketuk Kunci sidik jari.
  3. Aktifkan Buka kunci dengan sidik jari
  4. Sentuh sensor sidik jari untuk mengonfirmasi sidik jari kamu
  5. Kamu dapat mengetuk untuk memilih jangka waktu sebelum autentikasi sidik jari diminta
  6. Nyalakan Tampilkan konten di notifikasi jika kamu ingin melihat pesan teks di dalam notifikasi pesan baru.

Tapi merasa tidak nyaman memasang sidik jari di WA. Tenang, kamu bisa menonaktifkan kunci sidik jari, kok. Caranya sebagai berikut:

  1. Buka WhatsApp > ketuk Opsi lainnya > Setelan > Akun > Privasi
  2. Gulir ke bawah dan ketuk Kunci sidik jari.
  3. Matikan Buka kunci dengan sidik jari.

Sebagai catatan, kunci sidik jari WA hanya tersedia pada perangkat Android dengan sensor sidik jari yang menjalankan Android 6.0+ yang mendukung API sidik jari Google. Kamu juga tetap dapat menjawab panggilan walaupun aplikasi terkunci.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...