Home News Cegah Corona, Abdya Tiadakan Pemotongan Daging Meugang
News

Cegah Corona, Abdya Tiadakan Pemotongan Daging Meugang

Share
Ilustrasi, pedagang daging sapi di Banda Aceh di hari Meugang | Foto: Al Asmunda
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menyampaikan imbauan tentang pelaksanaan pemotongan dan penjualan daging meugang puasa di Krueng Beukah, Gampong Keude Siblah, Blangpidie dan di lapangan bola kaki gampong Seunulop Manggeng, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April mendatang, untuk tahun ini ditiadakan.

Ketiadaan pemotongan ini disebabkan guna penanganan situasi nasional saat ini atas penyebaran virus corona (Covid-19) secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Himbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor 450/422/2020 tanggal 9 april 2020 tentang pelaksanaan meugang tahun 1441 H/2020 M.

Akmal megimbau bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging, dapat dilaksanakan dilingkungan gampong masing-masing.

“Mengenai titik lokasi penjualan daging di hari meugang dianjurkan ditempat yang aman, bersih dan tidak menganggu arus lalu lintas serta tidak bergabung, antara satu pedagang dengan pedagang yang lain guna menghindari kerumunan banyak orang yang akan membeli daging,” katanya, Senin, 13 April 2020.

Dikatakannya, bagi pemilik ternak atau hewan yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat dari kesehatan ternak yang dikeluarkan dinas terkait.

Akmal juga melarang memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain, selain ternak yang dipotong dalam wilayah kabupaten aceh barat daya.

“Bagi masyarakat yang ingin membeli daging meugang diharapkan selektif memperhatikan kualitas daging atau menanyakan surat kesehatan/keur ternak yang dijual,” ungkapnya.

Selaim itu, Akmal mengharapkan kepada Camat bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya agar melakukan pemantauan bagi masyarakat gampong yang melaksanakan pemotongan ternak. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Semua Fraksi di DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

POPULARITAS.COM – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju...

Ricuh pertandingan sepak bola, Bendahara JMSI Aceh Utara alami pemukulan oleh dua anggota TNI
News

Ricuh pertandingan sepak bola, Bendahara JMSI Aceh Utara alami pemukulan oleh dua anggota TNI

POPULARITAS.COM – Haiqal Alfikiri, Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, alami cidera serius, dan...

News

Dibeli pakai uang negara miliran, Mobil operasional Damkar ‘dikuasai’ Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Pidie

POPULARITAS.COM – Mobil operasional jenis Fire Jeep, milik Pemkab Pidie yang diperuntukan...

InternasionalNews

Kondisi Kesehatan Raja Norwegia Memburuk, Keluarga Batalkan Semua Agenda

POPULARITAS.COM – Raja Harald dari Norwegia yang berusia 89 tahun dilaporkan berada...