Home News Cegah Covid, Mematuhi Prokes Jadi Kewajiban Semua Pihak di Sekolah
News

Cegah Covid, Mematuhi Prokes Jadi Kewajiban Semua Pihak di Sekolah

Share
Ruang kelas sekolah ditata rapi dengan menerapkan protokol kesehatan di Lhokseumawe. (Popularitas/Rizkita)
Share

Meskipun provinsi Aceh sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Hingga sekarang belum semua sekolah membuka aktivitas belajar mengajar secara tatap muka, masih ada sebagiannya yang masih belajar secara daring.

“Belajar tatap muka sudah ada, sesuai zona. Tapi belum secara normal seperti kemarin yang ramai-ramai, pakai seragam. Kita tetap mematuhi protokol kesehatan yang menjadi kewajiban dan ikhtiar kita bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri , Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan sekolah yang mulai tatap muka tersebut tentu lebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari tim gugus tugas COVID-19 kabupaten/kota, baik untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pihaknya juga memberi kewenangan kepada kepala sekolah dan kepala cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk menghentikan atau melanjutkan kembali aktivitas belajar secara tatap muka apabila terdapat kasus COVID-19.

“Itu kita berikan kewenangan kepada satuan pendidikan dan kepala cabang, untuk terus berkoodinasi dengan Satgas COVID-19 kabupaten/kota, kan mereka yang lebih tahu kondisi di daerah, kita di sini hanya memantau,” katanya.

Menurut Rachmat, sistem pembelajaran di tengah COVID-19 masih merujuk kepada keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Memang rujukan-rujukan itu ada zona-zona, mulai zona hijau dan seterusnya gitu. Tetapi yang paling penting bagaimana proses pembelajaran tetap berlangsung dalam kondisi apapun gitu,” katanya.

Meskipun sudah ada sekolah yang mulai belajar tatap muka, pihaknya tidak hanya menerapkan pola pembelajaran tatap muka. Hal itu mengingat hasil survei partisipasi anak yang mereka dapati paling tinggi 60 persen, sehingga membutuhkan pola-pola pembelajaran lainnya.

“Misalnya pola pendampingan, pola mempertemukan anak dengan guru mata pelajarannya, pola kunjungan ke titik kumpul yang kita sepakati bersama siswa-siswi di desa, tidak lagi di rumah, ada delapan atau 10 anak nanti kita sepakati di mana titik kumpulnya, karena itu paling efektif untuk proses,” katanya.

Ia menjelaskan tentang kegiatan belajar mengajar dalam situasi apa pun.

“Yang namanya pembelajaran jangan dilihat dari buka atau tidaknya sekolah. Misalnya sekolah bukan di zona hijau di dalam sekolah tetap proses pembelajaran berlangsung, jadi pola itu kita banyakan di sekolah. Konon lagi (kasus COVID-19, red.) kita sudah mulai melandai,” katanya.

Data Dinas Kesehatan Aceh hingga Senin (16/11), secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 7.932 orang, di antaranya 1.321 orang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri, 6.313 orang telah sembuh, dan 298 orang meninggal dunia.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...