Home Hukum Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Aceh
HukumNews

Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang suami berinisial AZ, asal Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menyiram istrinya dengan soda api (air keras). Akibat perbuatannya, wajah sang istri berinisial J mengalami luka bakar.

AZ ditangkap personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Lamreng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu 24 Agustus 2019.

Kejadian penyiraman air keras itu berawal saat korban dan kedua anaknya sedang jalan-jalan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ternyata, pelaku telah mengetahui dan mengintai keberadaan korban serta sudah menyiapkan air keras.

Pelaku yang merasa sakit hati langsung melancarkan aksinya dengan menghampiri korban dan menyiraminya dengan air keras. Korban disiram di bagian wajah dan percikan air keras ini juga mengenai bagian kaki anaknya yang berusia sekitar empat tahun.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan yang kerap dialaminya ke Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh. Polisi dan korban lantas mencari keberadaan pelaku. Sang istri juga berusaha menghubungi AZ.

“Pelaku selama ini memang kerap menganiaya korban sehingga hubungan keluarga saat ini sudah tidak harmonis lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq, Senin 26 Agustus 2019.

Selama ini, ungkap M. Taufiq, hubungan antara pelaku dan istrinya memang sudah tak harmonis dan kerap beradu mulut. Hal ini terpicu atas kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang kesehariannya menjual kentang goreng, namun para pembelinya sebagian besar adalah para pemuda dan lelaki.

Kecemburuan AZ tersebut membuatnya menjatuhkan talak terhadap J beberapa waktu lalu. Lantas sang istri dan kedua anaknya pun pergi meninggalkan rumah dan tinggal di tempat keluarga yang lain.

“Berselang dua bulan kemudian, pelaku mengajak istrinya rujuk kembali namun korban tidak mau karena dasar suaminya yang kerap cemburu ini dan marah-marah,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi menyita barang bukti botol minuman yang digunakan pelaku untuk mengisi air keras. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...