HukumNews

Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Paket sabu itu ditemukan petugas dari sejumlah orang yang diduga sebagai narapidana dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto membenarkan penangkapan narapidana yang diduga menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Namun, pihaknya mengatakan hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah cukup kita sampaikan ya,” katanya, saat dimintai konfirmasi jurnalis, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini kasus ditemukannya sabu di dalam Lapas Klas II A Banda Aceh itu masih dalam proses pengembangan pihak BNNP Aceh.* (ASM)

Shares: