Home Hukum Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro
HukumNews

Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Paket sabu itu ditemukan petugas dari sejumlah orang yang diduga sebagai narapidana dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto membenarkan penangkapan narapidana yang diduga menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Namun, pihaknya mengatakan hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah cukup kita sampaikan ya,” katanya, saat dimintai konfirmasi jurnalis, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini kasus ditemukannya sabu di dalam Lapas Klas II A Banda Aceh itu masih dalam proses pengembangan pihak BNNP Aceh.* (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...