Home Hukum Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro
HukumNews

Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Paket sabu itu ditemukan petugas dari sejumlah orang yang diduga sebagai narapidana dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto membenarkan penangkapan narapidana yang diduga menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Namun, pihaknya mengatakan hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah cukup kita sampaikan ya,” katanya, saat dimintai konfirmasi jurnalis, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini kasus ditemukannya sabu di dalam Lapas Klas II A Banda Aceh itu masih dalam proses pengembangan pihak BNNP Aceh.* (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

News

Warga Sumbar Sumbang 2,2 Ton Rendang untuk Penyintas Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengirimkan bantuan pangan berupa 2,2 ton...

InternasionalNews

Perketat Imigrasi, AS Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

POPULARITAS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan pencabutan...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...