Home Hukum Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro
HukumNews

Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Paket sabu itu ditemukan petugas dari sejumlah orang yang diduga sebagai narapidana dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto membenarkan penangkapan narapidana yang diduga menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Namun, pihaknya mengatakan hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah cukup kita sampaikan ya,” katanya, saat dimintai konfirmasi jurnalis, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini kasus ditemukannya sabu di dalam Lapas Klas II A Banda Aceh itu masih dalam proses pengembangan pihak BNNP Aceh.* (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Plt. Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

‎POPULARITAS.COM-  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik membuka kegiatan Opening Ceremony...

News

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani...

News

Ngopi sore jurnalis dan DPR Aceh, bahas revisi UUPA hingga dana TKD 

POPULARITAS.COM – Sejumlah anggota DPR Aceh datangi markas wartawan di Sekber Jurnalis...