Home Internasional Perketat Imigrasi, AS Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA
InternasionalNews

Perketat Imigrasi, AS Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Share
Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan pencabutan visa bisnis dan wisata hingga 200 ribu warga negara asing (WNA) yang telah mengajukan atau sedang mencari status suaka di AS.

Jika terealisasi, langkah tersebut akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah AS dan kemungkinan besar menghadapi tantangan hukum.

Departemen Luar Negeri AS diperkirakan mengumumkan pencabutan visa B1 dan B2 yang diterbitkan sepanjang 2016 hingga 2026 dalam beberapa pekan mendatang.

Kebijakan tersebut menyasar pemegang visa yang telah atau sedang mengajukan suaka. Pelaksanaannya akan dilakukan Departemen Luar Negeri AS berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

“Kami berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa nonimigran warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott, dikutip dari Associated Press, Selasa, (25/8/2026).

Pigott tidak memberikan angka pasti mengenai jumlah visa yang akan dicabut.

“Karena prosesnya akan terus berlangsung, jumlah pencabutan tetap dinamis dan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Pencabutan visa tersebut tidak serta-merta menyebabkan deportasi. WNA yang perkara suakanya masih dalam proses akan dikategorikan ulang, tetapi kehilangan status sebagai pelancong bisnis atau wisatawan.

Langkah ini merupakan bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi pemerintahan Trump.

Dalam 18 bulan terakhir, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut sekitar 175.000 visa terhadap orang yang dihukum atau dituduh melakukan berbagai kejahatan, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk hingga pemerkosaan dan perampokan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Warga Sumbar Sumbang 2,2 Ton Rendang untuk Penyintas Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengirimkan bantuan pangan berupa 2,2 ton...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

News

Tim SAR Masih Melakukan Pencarian Terhadap Remaja yang Hilang Terseret Arus di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian tehadap seorang remaja...

News

Dinilai Beri Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang, Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan

POPULARITAS.COM — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh...