POPULARITAS.COM – Bareskrim Polri mengungkap perputaran uang dalam rekening bos Persiba Balikpapan Catur Adi mencapai Rp 241 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, termasuk restoran dan kos-kosan.
Hal ini terungkap setelah penyidik menyita beberapa rekening milik Catur Adi dan pihak terkait. “Perputaran uang dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 241 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/3/2025).
Modus Pencucian Uang: Restoran hingga Kos-Kosan
Menurut Mukti, uang dari hasil narkoba bos Persiba Balikpapan Catur Adi dialihkan ke berbagai bisnis, seperti Restoran Raja Lalapan di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan, rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda.
Selain itu, uang bos Persiba Balikpapan juga mengalir ke PT Malang Indah Perkasa. Di PT tersebut, Catur Adi tercatat sebagai pemegang saham.
Bareskrim Polri masih menyelidiki kemungkinan jumlah uang yang lebih besar dengan bantuan analisis dari pihak perbankan. “Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tambah Mukti.
Sebelumnya, bos Persiba Balikpapan Catur Adi ditangkap sebagai bandar narkoba dalam jaringan peredaran narkotika. Bareskrim Polri terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana yang lebih luas.

Leave a comment