Home News China Hapus Trenggiling dari Daftar Obat Tradisional
News

China Hapus Trenggiling dari Daftar Obat Tradisional

Share
Trenggiling. (Foto: National geographic)
Share

(popularitas.com) – China mencoret trenggiling dari daftar resmi obat tradisional Tiongkok, menurut sejumlah laporan. Langkah itu, lansir surat kabar China Health Times, dilakukan setelah China meningkatkan status perlindungan trenggiling ke level tertinggi pekan lalu.

Hewan mamalia bersisik itu di ambang kepunahan akibat perburuan ilegal untuk sisik dan daging mereka. Seluruh delapan spesies trenggiling di dunia terancam punah.

Lembaga-lembaga konservasi menyambut baik kebijakan ini. Paul Thomson dari organisasi Save Pangolin menyebutnya momen terobosan buat trenggiling.

“Langkah China untuk menghapus sisik trenggiling dari daftar obat-obatan tradisional bisa menjadi titik balik yang kita tunggu-tunggu,” katanya.

“Kami berharap langkah selanjutnya dari China adalah menegakkan regulasi itu dan berusaha mengubah perilaku konsumen.”

Dan Katheryn Wise dari kelompok kampanye kesejahteraan hewan, World Animal Protection, mengatakan kabar bahwa China memberi trenggiling tingkat perlindungan tertinggi dan menghapusnya dari Farmakope China adalah “berita bagus”.

Ia meminta agar perlindungan ini diperluas ke semua hewan liar, “yang, seperti trenggiling, dirampas dari alam dan sering ditempatkan di kandang yang kotor dan sempit, menciptakan sarang bagi penyakit mematikan”.

Tubuh trenggiling ditutupi lapisan sisik, yang dirancang untuk melindunginya dari pemangsa. Sisiknya sangat dicari-cari oleh para praktisi pengobatan Tiongkok tradisional, sementara dagingnya dianggap sebagai makanan lezat.

China melarang konsumsi hewan liar hidup untuk makanan setelah wabah virus corona, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti untuk obat-obatan atau bulu.

Di Indonesia, trenggiling termasuk daftar hewan yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Pemerintah menetapkan aturan zero quota untuk hewan bersisik itu, yang berarti mereka tidak boleh diperjualbelikan.

Pada 2016, pertemuan konvensi internasional tentang perdagangan satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah (Cites) menyetujui pelarangan perdagangan delapan spesies trenggiling.

Trenggiling baru-baru ini mendapat sorotan karena mereka didapati membawa jenis virus corona yang mirip dengan Covid-19. Para ilmuwan sedang menyelidiki apakah trenggiling yang diperdagangkan berperan dalam perpindahan virus tersebut dari hewan ke manusia, tapi buktinya belum jelas.

Sumber: BBC

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...