Home Hukum Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi
Hukum

Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi

Share
Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi
Dua pelaku pencurian mesin boat milik ibrahim bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Krueng Barona Jaya, Sabtu (8/6/2024). FOTO : Polsek Krueng Barona Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Krueng Barona Jaya menangkap dua warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh atas pencurian mesin speedboat merk Hidea 25 PK di Krueng Aceh kawasan Gampong Meunasah Baktrieng.

Pelaku yang ditangkap berinisial GA (27) dan FR (24). Mereka diduga mencuri mesin speedboat senilai Rp 33,5 juta milik Ibrahim pada Minggu (2/6/2024) sore lalu.

Hal ini diketahui saat Ibrahim hendak memancing menggunakan boat miliknya yang dilabuhkan di kawasan Krueng Aceh. Mengetahui mesin boat hilang, korban sempat mencari namun tak ditemukan.

“Korban akhirnya melapor ke polisi, kemudian langsung kita usut,” ujar Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi kepada popularitas.com, Minggu (9/6/2024).

Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas menangkap GA dan FR di kawasan Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Sabtu (8/6/2024) kemarin saat hendak menjual mesin boat tersebut.

“Kita dapat informasi ada yang menjual mesin boat, lalu petugas menyamar sebagai pembeli. Lalu terjadi kesepakatan dan kami bertemu, saat tiba di lokasi keduanya langsung kami tangkap,” jelasnya.

Kini pelaku GA dan FR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...