Home Hukum Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi
Hukum

Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi

Share
Curi mesin boat milik Ibrahim, dua warga Banda Aceh ditangkap polisi
Dua pelaku pencurian mesin boat milik ibrahim bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Krueng Barona Jaya, Sabtu (8/6/2024). FOTO : Polsek Krueng Barona Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Krueng Barona Jaya menangkap dua warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh atas pencurian mesin speedboat merk Hidea 25 PK di Krueng Aceh kawasan Gampong Meunasah Baktrieng.

Pelaku yang ditangkap berinisial GA (27) dan FR (24). Mereka diduga mencuri mesin speedboat senilai Rp 33,5 juta milik Ibrahim pada Minggu (2/6/2024) sore lalu.

Hal ini diketahui saat Ibrahim hendak memancing menggunakan boat miliknya yang dilabuhkan di kawasan Krueng Aceh. Mengetahui mesin boat hilang, korban sempat mencari namun tak ditemukan.

“Korban akhirnya melapor ke polisi, kemudian langsung kita usut,” ujar Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi kepada popularitas.com, Minggu (9/6/2024).

Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas menangkap GA dan FR di kawasan Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Sabtu (8/6/2024) kemarin saat hendak menjual mesin boat tersebut.

“Kita dapat informasi ada yang menjual mesin boat, lalu petugas menyamar sebagai pembeli. Lalu terjadi kesepakatan dan kami bertemu, saat tiba di lokasi keduanya langsung kami tangkap,” jelasnya.

Kini pelaku GA dan FR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...