Home Kriminalitas Curi sepeda motor warga Nagan Raya, pelaku ditangkap di Banda Aceh
Kriminalitas

Curi sepeda motor warga Nagan Raya, pelaku ditangkap di Banda Aceh

Share
Curi sepeda motor warga Nagan Raya, pelaku ditangkap di Banda Aceh
CA (31) warga Sumut saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (21/6/2024). FOTO : Satreskrim Polres Nagan Raya
Share

POPULARITAS.COM – Tak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil tangkap pelaku curanmor di kabupaten tersebut. Keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari kesigapan jajaran kepolisian di daerah itu ungkap kasus pencurian kenderaan bermotor yang selama ini kerap meresahkan warga.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani dalam, lewat keterangannya, Sabtu (22/6/2024) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Fredi (37) yang berprofesi sebagai mandor dalam proyek pekerjaan pembangunan rumah dinas TNI di Desa Jeuram.

Saat itu, Senin 17 Juni 2024, Fredi melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang dibawa kabur orang tak dikenal. Laporan diterima oleh Polsek Seunagan pada 20 Juni 2024.

Menerima laporan tersebut, Polsek Seunagan selanjutnya berkordinasi dengan Satreskrim Polres Nagan Raya, tambah Vitra. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Kemudian, dari informasi yang didapatkan, pelaku membawa kabur sepeda motor yang dicuri ke Banda Aceh. Tanpa menunggu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya bergerak ke titik lokasi pelaku.

“Pelaku kita tangkap di Kopelma Darussalam Banda Aceh. CA tak berkutik saat diamankan petugas,” tandasnya.

Usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, CA sudah ditahan oleh penyidik untuk pemberkasan lebih lanjut, tambah Vitra.

Dari tangan pelaku, sambungnya lagi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu uni sepeda motor jenis vario, STNK, HP dan jamtan tangah. Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan, demikian Vitra Ramadani.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Viral di Medsos, Pencuri dan Penadah HP Pedagang di Banda Aceh Ditangkap

POPULARITAS.COM – Polisi menangkap dua pria berinisial DM (39) dan HM (27) terkait...

KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...