Home News Dana BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Senilai Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan
News

Dana BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Senilai Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan

Share
MTsN 1 Banda Aceh. Foto : Humas Kemenag Aceh.
Share

 

POPULARITAS.COM – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.

“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menag berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa Kemenag telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 Triliun pada tahun anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah.

“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.

Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Nyayu Khodijah menegaskan, bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya.

Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Dia minta agar hal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

5 Camilan Nikmat yang Jadi Pasangan Serasi Kopi di Pagi Hari

POPULARITAS.COM – Menikmati secangkir kopi di pagi hari terasa begitu nikmat. Minum kopi pun...

News

Safrizal ZA : Satgas PRR Siap Dampingi Kepala Daerah Aceh yang Berkunjung ke Pusat

POPULARITAS.COM – Kepala Posko Wilayah (Kaposkowil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Gempa 6,2 Magnitudo guncang Aceh, begini penjelasan BMKG
News

Gempa 5,7 Magnitudo guncang Aceh, pusat di Sabang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyampaikan bahwa, Minggu (9/8/2026),...

InternasionalNews

Putra Joe Biden Ungkap Penyakit Kanker Ayahnya Sudah Menyebar ke Tulang

POPULARITAS.COM – Kondisi kesehatan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dilaporkan...