Home News Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS
News

Danpuspom TNI : Empat prajurit ditahan dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan empat prajurit yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Empat orang kita tahan, masing-masing NDP, SL, BWH, dan ES,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yusri lagi, pihaknya terus mendalami motif para pelaku. Untuk sementara, keempatnya ditahan dan dijerat dengan pasal 467 KUHP dengan ancaman pidana 4-7 tahun penjara.

Saat ini, penahanan para pelaku dilakukan di Pomdam Jaya dengan tingkat status super security maximum, tandasnya.

Selaini itu juga, Puspom TNI telah mengajukan surat ke RSCM untuk permohonan visum et repertum, demikian Yusri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...