NewsPolitik

Darwati A Gani, Haji Uma, dan Fadhil Rahmi, dan sejumlah nama lain lolos verifikasi administrasi calon DPD RI asal Aceh

Sejumlah nama tokoh lolos hasil verifikasi calon anggota DPD RI. Bahkan diantaranya merupkan incumbent senator asal Aceh. 
Darwati A Gani, Haji Uma, dan Fadhil Rahmi, dan sejumlah nama lain lolos verifikasi administrasi calon DPD RI asal Aceh
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah. FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Sejumlah nama tokoh lolos hasil verifikasi calon anggota DPD RI dari provinsi ujung barat Sumatra ini. Bahkan diantaranya merupkan incumbent senator asal Aceh. 

Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KIP Aceh, menetapkan 38 orang calon anggota DPD RI asal Aceh telah melewati proses lulus administrasi perbaikan kesatu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023) di Banda Aceh.

Adapun 38 bakal calon DPD yang berstatus memenuhi syarat yaitu,  A. Mufakhir Muhammad, Abdullah Puteh, Ahmada MZ, Akhyar, Azhari, Abdul Hadi Bang Joni, Bukhari MY, dan Darwati A. Gani.

Kemudian juga, Dedi Sumardi Nurdin, Dedy Mulyadi Selian, Firmandez, Helmi Hasan, H. Sudirman Haji Uma, Irsalina Husna Azwir, M. Fadhil Rahmi, Mohd. Ilyas, lalu Mulia Rahman.

Selanjutnya M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mizar Liyanda, Muhammad Zulmi, Nazir Adam, Nazar, Nasrullah, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Ramli Rasyid, Razali, Raihanah, Safir (Firsa Agam), Sofyan Ardi, Sayed Muhammad Muliady, Sahidal Kastri, Said Muslim, Zulfikar, Zulhafah, dan terakhir Zulhaq Arsyad.

“Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD yang dimulai dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023,”kata Munawarsyah.

Namun, sambung Munawar, juga terdapat empat bakal calon yang hasil verifikasi administrasi perbaikan statusnya ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Mereka yakni Junaidi Berutu, Nurfuadi, Nurhayati, dan Syafruddin Razali,” sebutnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: