News

Debt Collector yang Tarik Kendaraan Sembarangan Marak di Aceh Tamiang

Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Tribunnews)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Aksi debt collector di Aceh Tamiang untuk menarik paksa kendaraan warga marak terjadi. Hal ini membuat masyarakat semakin resah, karena modus yang digunakan oleh pihak debt collector dengan cara membohongi pihak kreditur.

Salah satu korbannya ialah M Yasir (39). Kendaraan roda empat milik Yasir ditarik paksa oleh pihak leasing yang menggunakan jasa pihak ketiga atau debt collector, di jalan.

Padahal ia baru saja hendak melunasi kendaraan miliknya. Namun, dihadang oleh debt collector dan kendraannya ditarik. Tak hanya M Yasir, kasus serupa juga dialami oleh warga Desa Sidodadi, Alurgantung, Kecamatan Kejuruan Muda, Purwanto (34). Kendraan miliknya juga ditarik paksa.

Keduanya juga saat ini sudah melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tamiang. Purwanto mengatakan, kejadian penarikan paksa itu dialaminya pada bulan lalu.

“Kejadian ini bulan 1 bulan lalu. Saya telah mendatangi Leasing A di Kota Langsa untuk melakukan pelunasan dengan cara mencicil tetapi pihak Leasing menolak, dan harus dilunaskan dengan tunggakan,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2020. (Irwan)

Shares: