Home Hukum Dekgam : Kasus wartawan bithe.co sengketa pers, Polda Aceh : Pastikan proses junjung tinggi profesionalitas
Hukum

Dekgam : Kasus wartawan bithe.co sengketa pers, Polda Aceh : Pastikan proses junjung tinggi profesionalitas

Share
Dekgam : Kasus wartawan bithe.co sengketa pers, Polda Aceh : Pastikan proses junjung tinggi profesionalitas
Kolase foto, Nazaruddin Dekgam (kiri), Kombes Pol Wahyudi (Kanan). FOTO : Net
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dekgam menegaskan bahwa, terkait dengan pemanggilan wartawan bithe.co oleh Polda Aceh kurang tepat. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah kategori sengketa pers yang penanganannya dilakukan oleh Dewan Pers.

Namun begitu, katanya, dia telah dihubungi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara prosedur dan profesional.

“Saya sudah dihubungi oleh Dirkrimsus. Beliau sudah menjelaskan kronologisnya dan berjanji menyelesaikan masalah itu secara prosedur dan profesional,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Oleh karena itu, dirinya berharap, Polda Aceh bisa menangani masalah ini dengan prinsip kehati-hatian dengan tetap mengedepankan profesionalisme. “Harapan saya, ini bisa selesai dengan baik-baik. Langkah tersebut penting jaga iklim demokrasi yang sehat di Aceh,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa, kebebeasan pers merupakan bagian dari demokrasi. Karnanya, langkah Polda Aceh menuntaskan persoalan ini dengan cepat, sangat Ia Hargai.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara tersebut secara prosedur dan profesional. “Ini jadi perhatian serius kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik telah bekerja sesuai standar dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Bahkan, ia turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian berbagai pihak, termasuk dukungan terhadap kerja-kerja jurnalistik. “Saya juga berterima kasih atas atensi semua pihak. Kami sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...