POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dekgam menegaskan bahwa, terkait dengan pemanggilan wartawan bithe.co oleh Polda Aceh kurang tepat. Sebab, masalah tersebut merupakan ranah kategori sengketa pers yang penanganannya dilakukan oleh Dewan Pers.
Namun begitu, katanya, dia telah dihubungi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara prosedur dan profesional.
“Saya sudah dihubungi oleh Dirkrimsus. Beliau sudah menjelaskan kronologisnya dan berjanji menyelesaikan masalah itu secara prosedur dan profesional,” katanya, Rabu (1/4/2026).
Oleh karena itu, dirinya berharap, Polda Aceh bisa menangani masalah ini dengan prinsip kehati-hatian dengan tetap mengedepankan profesionalisme. “Harapan saya, ini bisa selesai dengan baik-baik. Langkah tersebut penting jaga iklim demokrasi yang sehat di Aceh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, kebebeasan pers merupakan bagian dari demokrasi. Karnanya, langkah Polda Aceh menuntaskan persoalan ini dengan cepat, sangat Ia Hargai.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara tersebut secara prosedur dan profesional. “Ini jadi perhatian serius kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyidik telah bekerja sesuai standar dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Bahkan, ia turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian berbagai pihak, termasuk dukungan terhadap kerja-kerja jurnalistik. “Saya juga berterima kasih atas atensi semua pihak. Kami sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegasnya.

Leave a comment