Home News Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik
News

Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik

Share
Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Muji Ediyanto. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyebutkan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah tersedia di delapan kabupaten/kota di daerah ujung barat Sumatra itu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Muji Ediyanto kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” kata Muji Ediyanto.

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam pelanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Selama pembelakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam kesempatan itu, Muji Ediyanto mengajak insan pers mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan ETLE sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Muji pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Muji Ediyanto.

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

“Semoga dengan adanya ETLE ini kesadaran masyarakat terhadap patuh berlalu lintas semakin meningkat,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...