News

Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik

Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik
Delapan kabupaten kota di Aceh sudah terpasang tilang elektronik
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Muji Ediyanto. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyebutkan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah tersedia di delapan kabupaten/kota di daerah ujung barat Sumatra itu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Muji Ediyanto kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” kata Muji Ediyanto.

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam pelanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Selama pembelakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dalam kesempatan itu, Muji Ediyanto mengajak insan pers mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan ETLE sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Muji pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Muji Ediyanto.

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

“Semoga dengan adanya ETLE ini kesadaran masyarakat terhadap patuh berlalu lintas semakin meningkat,” kata dia.

Shares: