Home News Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021
News

Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021

Share
Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta perwakilan Aparatur Masyarakat Desa Menggugat (ADAM) Aceh Utara, melakukan aksi demo di depan kantor bupati setempat, Selasa (9/3/2021).

Selain ber orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan, para mahasiswa juga memperagakan aksi teatrikal. Selain itu dalam aksi tersebut para pendemo membakar ban dan sempat terjadi saling dorong dengan petugas keamanan.

Mereka mendesak Bupati Aceh Utara segera mencabut perbup Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Koordinator aksi Iswandi saat beroperasi mengatakan, dengan lahirnya perbup tersebut menjadikan pemerintahan gampong sebagai pemerintahan semu (Shadow Governance) dan pemangkasan jerih aparatur desa (Siltap), dinilai sebagai bentuk kezaliman yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh bupati.

“Sadar pak bupati, tolong kembalikan uang anak yatim-piatu, supaya mereka dapat menikmati hidup sebagaimana mestinya. Kembalikan uang majelis ta’lim ke masjid dan desa, agar majelis ta’lim terus bisa diadakan di masjid yang ada di Aceh Utara,” kata Iswandi.

Bupati juga di desak untuk mengalokasikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial bagi aparatur gampong sebagaimana amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa, serta besaran penghasilan tetap aparatur gampong harus dialokasikan sebagai mana amanat PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah No 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

Mereka menganggap perbup nomor 3 Tahun 2021 ini telah menghalangi peran desa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Tidak hanya itu dalam aksinya mereka menyebutkan perbup tersebut tidak menghendaki desa yang maju sehingga bupati melepas tanggung jawabnya adalam melindungi, memberdayakan, menguatkan.

“Apabila petisi kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi demo lanjutan yang lebih besar dari hari ini,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...