Home News Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021
News

Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021

Share
Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta perwakilan Aparatur Masyarakat Desa Menggugat (ADAM) Aceh Utara, melakukan aksi demo di depan kantor bupati setempat, Selasa (9/3/2021).

Selain ber orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan, para mahasiswa juga memperagakan aksi teatrikal. Selain itu dalam aksi tersebut para pendemo membakar ban dan sempat terjadi saling dorong dengan petugas keamanan.

Mereka mendesak Bupati Aceh Utara segera mencabut perbup Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Koordinator aksi Iswandi saat beroperasi mengatakan, dengan lahirnya perbup tersebut menjadikan pemerintahan gampong sebagai pemerintahan semu (Shadow Governance) dan pemangkasan jerih aparatur desa (Siltap), dinilai sebagai bentuk kezaliman yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh bupati.

“Sadar pak bupati, tolong kembalikan uang anak yatim-piatu, supaya mereka dapat menikmati hidup sebagaimana mestinya. Kembalikan uang majelis ta’lim ke masjid dan desa, agar majelis ta’lim terus bisa diadakan di masjid yang ada di Aceh Utara,” kata Iswandi.

Bupati juga di desak untuk mengalokasikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan sosial bagi aparatur gampong sebagaimana amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa, serta besaran penghasilan tetap aparatur gampong harus dialokasikan sebagai mana amanat PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah No 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

Mereka menganggap perbup nomor 3 Tahun 2021 ini telah menghalangi peran desa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Tidak hanya itu dalam aksinya mereka menyebutkan perbup tersebut tidak menghendaki desa yang maju sehingga bupati melepas tanggung jawabnya adalam melindungi, memberdayakan, menguatkan.

“Apabila petisi kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi demo lanjutan yang lebih besar dari hari ini,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
News

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan

POPULARITAS.COM – Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2025, peroleh predikat...

HukumNews

Duduk Perkara Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kasus Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan

POPULARITAS.COM –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

News

Abang Samalanga terima kunjungan silaturahmi Irjen Pol Ruddi Setiawan

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Selasa 28 Juli 2026, terima kunjungan...

News

El Nino dan Kemarau Beriringan, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca dan Pengisian Waduk

POPULARITAS.COM –  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...