News

Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan

Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan
Ilustrasi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Foto: Ayobandung)

POPULARITAS.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Halte Trans Kutaraja Lambung, Kecamatan Meuraxa.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022) malam, mengatakan ODGJ ini diamankan pada Selasa (11/10/2022), karena dianggap meresahkan masyarakat yang berada di halte dan sekitarnya.

“Sebelumnya, kami menerima informasi dari Kapolsek Ulee Lheu tentang keberadaan ODGJ ini. Lalu kami perintahkan anggota untuk mengamankan ODGJ dan dibawa ke rumah sakit jiwa,” kata Rizal.

Kini, kata Rizal, ODGJ tersebut telah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk diberikan penanganan.

“Untuk seluruh prosedurnya biarkan ditangani pihak rumah sakit agar ODGJ mendapatkan penanganan yang baik,” tuturnya.

Shares: