HukumNews

Diduga curi sepeda motor warga, kades di Aceh Utara ditangkap

Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap MJ, kepala desa (keuchik) salah satu desa di Kecamatan Meurah Mulia, Kab. Aceh Utara terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap MJ, kepala desa (keuchik) salah satu desa di Kecamatan Meurah Mulia, Kab. Aceh Utara terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Bahkan, berdasarkan informasi diterima popularuitas.com, MJ saat ini juga menjabat sebagai Ketua Forum Keuchik di Kecamatan Meurah Mulia.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022) membenarkan kabar tersebut. MJ ditangkap setelah korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun, Zeska belum dapat membeberkan secara jelas peran keuchik itu karena masih dalam pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

“Masih dalam pengembangan, dugaan sementara tersangka turut membantu dalam kasus tersebut,” ujar Zeska.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, tersangka MJ diduga terlibat dalam komplotan pencurian dua sepeda motor.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka MJ untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Zeska mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memarkir sepeda motor baik di tempat umum atau area pekarangan rumah guna mencegah terjadinya kasus pencurian.

“Sebaiknya saat memarkir menggunakan kunci ganda. Semoga pelaku segera ditangkap semua,” pungkasnya.

Shares: