Home Hukum Diduga hamili siswi SMA, pemuda di Nagan Raya dibekuk polisi
HukumNews

Diduga hamili siswi SMA, pemuda di Nagan Raya dibekuk polisi

Share
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menahan seorang terduga pelaku pemerkosaan saat diamankan di Satreskrim Polres setempat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (9/8/2023). Foto: Satreskrim Polres Nagan Raya
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya membekuk seorang pemuda berinisial SF (22 tahun) karena diduga menghamili seorang siswi SMA berusia 16 tahun di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023), mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di markas kepolisian setempat.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia di bawah umur tersebut hamil.

Kemudian, kata dia, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Nagan Raya oleh pihak keluarga korban, guna menuntut perbuatan yang di diduga telah dilakukan oleh tersangka SF.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, lanjut Machfud, tersangka SF diduga telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Tersangka dan korban perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA di Kabupaten Nagan Raya tersebut, berkenalan lewat telepon pada April 2023 lalu.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di Alun Alun Suka Makmue, dan mengajak korban berjalan-jalan dengan sepeda motor. Pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban di sebuah kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kepada penyidik, kata Machfud, tersangka SF mengaku telah lima kali melakukan perbuatannya terhadap korban di lokasi yang sama.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka SF sejak bulan April hingga Mei 2023,” katanya menambahkan.

Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini dalam kondisi hamil. AKP Machfud mengatakan tersangka SF dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...