Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Ilustrasi - pemerkosaan (ANTARA)
Home Kriminalitas Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Kriminalitas

Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Oknum polisi inisial AD di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dijatuhi hukuman pemecatan pada sidang etik yang dilangsungkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri.

Kapolsek Buton Utara AKBP Totok Budi dalam keterangannya mengatakan bahwa, terkait dengan kasus dugaan perkosaan mertua sendiri oleh oknum polisi Aipda AD, keputusannya PTDH atau diberhantikan. “Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Kapolres, Minggu (20/4/2025).

Aipda AD yang merupakan anggota Polres Buton Utara memerkosa ibu mertuanya di rumah korban pada 16 Januari 2025. AD kemudian disidang etik dan diputuskan pecat dari 

AD mengajukan banding ke Polda Sultra atas putusan PTDH terhadapnya. Ia sempat mengeklaim akan terbesar dari sanksi pemecatan.

Totok Budi mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok Budi.

Masyarakat sempat khawatir setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari Aipda AD kalau dirinya tidak akan dipecat. Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.

Totok berkomitmen institusinya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi jika kasusnya mencoreng nama baik Polri. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Menurunya, polisi harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal. “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkas Totok terkait kasus Aipda perkosa mertua.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Curi kabel PLN, dua pria di Lhokseumawe Aceh ditangkap polisi
Kriminalitas

Curi kabel PLN, dua pria di Lhokseumawe Aceh ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) diamankan polisi...

Nekad curi motor di Asrama TNI di Banda Aceh, pelaku berhasil dibekuk polisi
Kriminalitas

Nekat curi motor di Asrama TNI di Banda Aceh, pelaku berhasil dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh tertangkap usai...

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi
Kriminalitas

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta...

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram
Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...