Home News Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa
News

Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa

Share
Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa
Ilustrasi, Nova Iriansyah (kiri) bersalaman dengan Arman Fauzi usai dilantik menjadi komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA). Foto: portalsatu.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi menyebutkan pihaknya akan tetap berkomitmen menyelesaikan sengketa yang telah masuk.

Mengenai gugatan yang dilayangkan oleh YLBHI-LBH Banda Aceh dan Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), Arman mengaku akan memenuhi panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

“Kita hadiri panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan KIA akan berkomitmen menyelesaikan sengketa yang sudah masuk, intinya dengan waktu yang tidak begitu lama akan kita selesaikan,” kata Arman, Selasa (18/10/2022).

Menurut Arman, penyebab belum diselesaikannya sengketa dari LBH karena masih banyak antrean yang lebih dulu masuk.

Bahkan, katanya lagi pihaknya juga sempat tidak menyelesaikan beberapa sengketa dengan maksimal lantaran pandemi Covid-19.

“Kita banyak antrean sengketa yang harus diselesaikan yang lebih duluan masuk, itulah menyebabkan KIA tidak menyelesaikan sengketa dari LBH. Namun untuk tahun ini kita selesaikan semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman juga membenarkan bahwa ketentuan penyelesaian sengketa harus dilakukan dalam kurun waktu 100 hari kerja, tetapi menurutnya ada kondisi-kondisi tertentu yang KIA tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Misalnya sarana pendukung, kita tidak memiliki ruang permanen sehingga kantor harus digunakan dengan cara pinjam pakai dan itu menyulitkan kita dalam proses sidang,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan beberapa tenaga ahli dalam membantu komisioner dalam penyelesaian sengketa.

“Kita tetap komitmen menyelesaikan sengketa yang masuk ke kita,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...