Home News Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa
News

Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa

Share
Digugat ke PTUN, KIA beri penjelasan terkait sengketa
Ilustrasi, Nova Iriansyah (kiri) bersalaman dengan Arman Fauzi usai dilantik menjadi komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA). Foto: portalsatu.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi menyebutkan pihaknya akan tetap berkomitmen menyelesaikan sengketa yang telah masuk.

Mengenai gugatan yang dilayangkan oleh YLBHI-LBH Banda Aceh dan Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), Arman mengaku akan memenuhi panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

“Kita hadiri panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan KIA akan berkomitmen menyelesaikan sengketa yang sudah masuk, intinya dengan waktu yang tidak begitu lama akan kita selesaikan,” kata Arman, Selasa (18/10/2022).

Menurut Arman, penyebab belum diselesaikannya sengketa dari LBH karena masih banyak antrean yang lebih dulu masuk.

Bahkan, katanya lagi pihaknya juga sempat tidak menyelesaikan beberapa sengketa dengan maksimal lantaran pandemi Covid-19.

“Kita banyak antrean sengketa yang harus diselesaikan yang lebih duluan masuk, itulah menyebabkan KIA tidak menyelesaikan sengketa dari LBH. Namun untuk tahun ini kita selesaikan semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arman juga membenarkan bahwa ketentuan penyelesaian sengketa harus dilakukan dalam kurun waktu 100 hari kerja, tetapi menurutnya ada kondisi-kondisi tertentu yang KIA tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Misalnya sarana pendukung, kita tidak memiliki ruang permanen sehingga kantor harus digunakan dengan cara pinjam pakai dan itu menyulitkan kita dalam proses sidang,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan beberapa tenaga ahli dalam membantu komisioner dalam penyelesaian sengketa.

“Kita tetap komitmen menyelesaikan sengketa yang masuk ke kita,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...