Home Hukum Din Kohler DPO pemerkosa dibekuk di Aceh Timur
HukumNews

Din Kohler DPO pemerkosa dibekuk di Aceh Timur

Share
Kasatreskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar. (Nurzahri/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, telah berhasil membekuk Nasri Nasruddin alias Din Kohler, tersangka pemerkosaan perempuan keterbelakangan mental dari upaya pelariannya.

Din Kohler yang sebelum dimasukkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polsek Meureudu, akibat melarikan diri saat hendak ditangkap pada 16 Desember 2021, kini telah berhasil diringkus oleh personel Satreskrim Polres Pidie Jaya, di wilayah Aceh Timur, pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 9.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar menyebutkan, usai kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan itu diambil alih Polres setempat, pihaknya langsung melakukan upaya penelusuran keberadaan Din Kohler.

Pengambil alihan perkara tindak pidana pemerkosaan dengan tersangka Din Kohler dari Polsek Meureudu ke Polres Pidie Jaya itu sendiri, dilakukan pada Rabu (9/2/2022).

“Tiga hari lalu, kasus kita tarik ke Polres, hari ini Alhamdulillah hari ini kita sudah menangkap tersangka dari Pelariannya,” kata Dedy Miswar.

Kini, tersangka dimasukkan dalam jeruji besi tahanan Mapolres Pidie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...