News

Dinsos Aceh Ingatkan Warga Tak Jual Bantuan Pemerintah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM), Cut Aja Muzita mengingatkan kepada penerima manfaat untuk tidak memperjualbelikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Jika ketahuan bantuan yang kita berikan dipindahtangankan dan diperjualbelikan, maka nama yang bersangkutan akan kita evaluasi untuk tidak lagi kita berikan bantuan,” kata Cut Aja saat menyampaikan sambutan mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin, pada kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Miskin APBA 2019 kepada 140 penerima manfaat warga Kota Banda Aceh di UPTD RSJN Dinsos Aceh, Selasa, 6 Agustus 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Muzakir, dan Kepala Bidang Penanganan FM Dinsos Kota Banda Aceh T Naziruddin.

Cut Aja menyebutkan penerima manfaat tidak pernah mengeluhkan bantuan yang diberikan pemerintah, tetapi dia menyayangkan setelah barang tersebut diberikan justru diperjualbelikan. Menurutnya prilaku seperti itu tidak diperbolehkan. Dia mencontohkan apabila masyarakat diberikan mesin jahit, tetapi tidak mampu menjahit, maka diminta untuk belajar.

“Kita Dinas Sosial tidak mengajarkan skill menjahit, tapi membantu peralatan sebagai modal usaha bapak ibu sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh peduli pada kesejahteraan bapak ibu semua,” kata tutur Cut  Aja.

Menurut Cut Aja, Pemerintah Aceh saat ini sedang berupaya menekan angka kemiskinan satu persen setiap tahun. Untuk itu, kata dia, dengan adanya bantuan dari pemerintah diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan khususnya para penerima manfaat dapat keluar dari garis kemiskinan.

Hal inilah yang menurutnya kerap dilakukan pemerintah dengan memperbanyak menyalurkan bantuan. Tujuannya adalah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tahun ini kita berikan bantuan dan untuk tahun depan akan kita monitorig dan akan dievaluasi, apakah bantuan itu dimanfaatkan atau tidak. Bisa saja setelah kami berikan bantuan ini ternyata diperjualbelikan atau dipindahtangankan, itu tidak boleh,” tegas Cut Aja.

Dinas Sosial Aceh telah menyalurkan bantuan UEP ke 22 kabupaten/kota di Aceh, dan hari ini bantuan tersebut diberikan kepada warga Kota Banda Aceh yang kurang mampu sebanyak 140 penerima.

“Kami  melihat, walaupun Kota Banda Aceh merupakan ibu kota, tapi masih banyak warganya yang masih membutuhkan bantuan dari pemeritah, untuk itu kami berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban bapak-ibu semua sehingga dapat menyekolahkan anak-anak hingga ke tingkat tertinggi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Muzakir, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Dinas Sosial Aceh kepada warga penerima manfaat. Dia mengharapkan kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Menurutnya, bantuan ini merupakan kebutuhan sehari-hari. Untuk itu dia berharap kepada penerima manfaat agar barang yang telah diberikan tersebut tidak diperjualbelikan.

“Di kampung saya ini ada setelah menerima bantuan datang orang lain yang membutuhkan peralatan lalu dijual dan dilelang. Saya ingatkan lagi agar barang ini untuk tidak dijual, kalau ketahuan maka akan kami evaluasi. Selama ini masyarakat selalu bilang bahwa pemerintah kurang perhatian untuk msayarakat, saya rasa bantuan yang diberikan cukup banyak yang telah diberikan,” tuturnya.

Sebanyak 140 warga Kota Banda Aceh  menjadi penerima manfaat bantuan dari UEP Dinas Sosial Aceh. Sementara bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan usaha menjahit, bantuan usaha jualan kios, bantuan usaha sol sepatu, bantuan usaha kuliner, bantuan usaha jualan kue, dan bantuan usaha bengkel tambal ban.*(RIL)

Shares: