POPULARITAS.COM – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany mencatat, hampir setiap hari ada sekitar 700 pelanggar lalu lintas di Banda Aceh.
Hal itu diketahui saat pihaknya memantau pergerakan kendaraan melalui kamera tilang atau ETLE.
Sementara, selama bulan September, ada 21 ribu pelanggar lalu lintas di Banda Aceh. Itu belum termasuk pelanggaran di kawasan yang belum dipasang ETLE.
Baca: Hari Pertama Ujicoba, ETLE Deteksi Ribuan Pelanggar Lalu-lintas di Banda Aceh
“Setiap hari terjadi lebih dari 700 pelanggaran lalulintas di kota Banda Aceh. Tentu angka tersebut tidak termasuk persimpangan yang tidak terpantau oleh ETLE, tentu angkanya lebih banyak juga,” kara Dicky dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Apabila nanti ETLE secara resmi digunakan, kata dia maka pelanggar lalulintas wajib menghadiri sidang yang dilaksanakan pada pengadilan negeri Banda Aceh.
Diperkirakan akan datang 3500 pelanggar lalulintas yang hadir di pengadilan negeri Banda Aceh setiap minggu, apabila ETLE telah diberlakukan.
Sistem ETLE akan selalu memantau setiap ada pelanggaran lalulintas, apabila ada seseorang melanggar kemudian dia melanggar lagi di tempat yang lain, maka ETLE tetap menerbitkan Tilang.
“Kalau dalam satu hari orang tersebut 5 kali melanggar lampu merah atau tidak memakai helm, maka orang tersebut mendapat 5 tilang dalam satu hari. Maka dapat dipastikan pelanggar tersebut akan membayar 5 tilang saat sidang,” ucapnya.