Home Hukum Diupah Rp20 juta, dua warga Aceh antar sabu senilai Rp9,1 miliar ke Jambi
HukumNews

Diupah Rp20 juta, dua warga Aceh antar sabu senilai Rp9,1 miliar ke Jambi

Share
Pengedar sabu di Pidie diringkus polisi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/Arie Basuki
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi membekuk dua pria berinisial RZ dan IS, warga Aceh karena diduga mengedarkan 7 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp9,1 miliar.

Penangkapan dua orang kurir jaringan sabu antarprovinsi itu dilakukan pada 23 September 2023. Hasil pengembangan, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Aceh dan hendak diedarkan di Jambi.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan dalam proses pengantaran barang bukti narkotika jenis sabu tersebut pelaku ini bertindak sebagai kurir dan diupah uang sebesar Rp20 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku mengakui ini merupakan kedua kalinya mereka lakukan,” kata Nukmansyah dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan, apabila 1 gram sabu dapat digunakan lima orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 35.196 jiwa. Sedangkan jika 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta maka total keseluruhan barang bukti tersebut senilai Rp9,15 miliar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...