KesehatanNews

Kebiasaan bergadang resiko merusak fungsi hati

Kebiasaan bergadang resiko merusak fungsi hati
Ilustrasi FOTO : freepik

POPULARITAS.COM – Bagi sebagian orang, bergadang atau terlambat tidur malam dianggap lumrah. Secara normal, manusia butuh tidur dengan waktu 7-8 jam setiap hari, dengan jam istirahat malam pukul 22.00 WIB.

Kebiasaan bedagang, miliki resiko bagi kesehatan. Salah satunya gangguan fungsi organ hati yang dapat rusak. Hal tersebut disampaikan oleh dr Reisa Broto Asmoro, salah satu pemerhati kesehatan dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, Selasa (3/10/2023) di Jakarta.

Ia menyebutkan, secara basic, manusia butuh tidur selama delapan jam. Nah, kalau dipaksa jam tidur menjadi bangun, maka hal itu dapat mengganggu fungsi metabolisme tubuh.

Reisa mengatakan kebiasaan begadang dapat mengganggu fungsi organ tubuh. Di mana seharusnya sejumlah organ tubuh seperti hati diistirahatkan pada malam hari agar dapat berfungsi sebagaimana semestinya.

“Karena bagaimana pun, tidur itu untuk kita recharge lagi, kalau fungsi tubuh mau optimal, ya, tidurnya harus cukup,” ujarnya.

Reisa mengungkapkan sejumlah penelitian membuktikan bahwa kebiasaan begadang dapat menimbulkan risiko kerusakan hati. Salah satunya adalah hati yang tidak mampu lagi menyaring racun atau detoksifikasi pada tubuh.

Racun yang menumpuk, kata dia, dapat menyebabkan sejumlah permasalahan pada hati seperti hepatitis, sirosis hati, perlemakan hati, hingga kanker hati.

“Maka harus tidur yang cukup di malam hari, paling tidak dalam satu siklus tidur tubuh kita masuk fase deep sleep (tidur nyenyak) sebanyak dua sampai tiga kali,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Ratna Budi Hapsari mengatakan survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 mencatat sebanyak 7,1 persen masyarakat Indonesia terinfeksi hepatitis B, sementara sekitar satu persen masyarakat terinfeksi hepatitis C.

“Menariknya, 80-90 persen orang yang terinfeksi hepatitis tidak mengetahui kalau dirinya terinfeksi, sehingga tidak mencari pertolongan ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Ratna.

Oleh karena itu, dia menyatakan Kemenkes saat ini tengah berupaya dalam melakukan upaya promotif dan preventif berupa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imunisasi hepatitis, serta pencegahan di tingkat keluarga dengan melakukan skrining.

Selain itu, uji saring darah juga diterapkan sebelum dapat ditransfusikan kepada yang membutuhkan. Melalui sejumlah hal tersebut, Ratna berharap prevalensi hepatitis serta sejumlah penyakit hati lainnya di Indonesia dapat ditekan.

Editor : Hendro Saky

Shares: